Ujian Madrasah Aliyah Mapel Depag TA : 2024/2025

Kegiatan ini merupakan implementasi dari regulasi yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025. Tentang SOP penyelenggaraan ujian madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Ujian madrasah bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta untuk semua mata pelajaran. Sedangkan fungsi ujian madrasah adalah mengukur capaian hasil belajar peserta didik salah satu syarat penentuan kelulusan. Pelaksanaan Ujian Madrasah ini menjadi bagian dari upaya menjaga standar mutu pendidikan madrasah agar tetap kompetitif dan berkualitas. Dengan adanya evaluasi yang berkesinambungan, diharapkan lulusan madrasah semakin siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan, ucap Kepala Madrasah Aliyah Al-Hassan (Indra Nova, S.Pd).

Kepala Madrasah Aliyah (Indra Nova, S.Pd)

3/12/20251 min baca